KEBUDAYAAN INDONESIA
Budaya Indonesia
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesiamerdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ | Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 | ” |
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Wujud kebudayaan daerah di Indonesia
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Tari jaipong, Tarian daerah Jawa Barat
§ Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
Lagu
§ Nusa Tenggara Timur : Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga,Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku
§ Sumatera Utara : Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge,
§ Sumatera Barat : Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambanglah Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga,
§ Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
§ Sasando
§ Tifa
§ Saluang
§ Rebana
§ Bende
§ Kenong
§ Serunai
§ Jidor
§ Dermenan
§ Saron
§ Kecapi
§ Bonang
§ Angklung
§ Calung
§ Rebab
Gambar
Patung
§ Bali: Garuda.
Suara
§ Sumatra: Tukang cerita.
§ Talibun : (Sibolga, Sumatera Utara)
§ Bali: karya tulis di atas Lontar.
Aceh
§ Timpan
§ Mi Aceh
§ Pulut
Sumatera Utara
§ Tuak
§ Kwetiau
§ Pangsit
§ Pok pia
§ Arsik
Sumatera Barat
§ Rendang
§ Sarabi
§ Kue Putu
§ Es Tebak
§ Ayam Pop
Jambi
§ Tempoyak
Sumatera Selatan
§ Kerupuk
§ Tekwan
§ Model
§ Mi Celor
§ Tekwan
Masakan
§ Tempoyak
Minuman
Riau
Lampung
§ Seruwit
Banten
§ Emping
DKI Jakarta
§ Es Teler
§ Ketoprak
§ Kue unti
§ Emping
§ Geplak
§ Risoles
Jawa Barat
Bandung-Priangan
§ Karedok
§ Batagor
§ Es Doger
§ Lotek
§ Serabi
§ Colenak
§ Combro
§ Colenak
§ Misro
§ Peuyeum
§ Cireng
§ Soto Mie
§ Gepuk
§ Bajigur
§ Bala-bala
§ Gehu
Cirebon
Bogor
Jawa Tengah
Semarang
Banyumas
§ Lanting
Slawi
Jepara
losari barat,mojokerto,gedeg,indonesia
[sunting]Solo
§ Dawet
§ Ampyang
Yogyakarta
§ Bakpia
§ Geplak
§ Getuk
§ Klepon
§
§ Mendut
§ Pecel
§ Roti Jok
§ Timus
§ Tongseng
§ Tumpeng
§ Urap
Jawa Timur
§ Bakso
§ Semanggi
§
§
§ Es Karet
§ Semanggi
Madura
§ Gulai
§ Klepon
§ Sate
§ lepet
Bali
Makanan
Jajanan
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Barat
§ Ca Kwe
§ Air Tahu
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Sulawesi Utara
Masakan
§ RW
§ Tinutuan
Minuman
§ Gohu
Sulawesi Selatan
Penganan
§ Kue Putu
§ Taripang
Masakan
§ Kapurung
Sulawesi Tenggara
Maluku
§ Papeda
§
Lain-Lain
Kue Tradisional Fermentasi
Created by:NURUL ISTQOMAH
IX_G
Tidak ada komentar:
Posting Komentar